Selasa, 21 Juni 2011

PT NEWMONT NUSA TENGGARA,:
PROFIL PERUSAHAAN EMAS
NEWMONT NUSA TENGGARA, PT
Address
:
Wisma Standard Chartered Bank 14th Floor, Jl. Jend Sudirman Kav. 33 A,
City
:
Jakarta
Propincy
:
DKI. Jakarta
Post Code
:
10229
Telp
:
5721354
Fax
:
5721351, 5721352
Telex
:

Email
:
Web Site
:
Country
:

Badan Usaha
:
Perusahaan Swasta Asing
Description
:

PT.Newmont Nusa Tenggara memiliki tanggung jawab sosial untuk mengembangkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat tidak hanya di daerah Batu Hijau, namun juga di wilayah lain Kabupaten Sumbawa Barat secara proporsional.
PT.Newmont Nusa Tenggara merancang dan melaksanakan program pengembangan/pemberdayaan ekonomi yang benar-benar bermanfaat dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejak tahun 1999 untuk menjalankan program pengembangan masyarakat, PT.Newmont Nusa Tenggara mendirikan Yayasan Pembangunan Ekonomi Sumbawa Barat (YPESB).
Visi
Terwujudnya kondisi perekonomian masyarakat Kab. Sumbawa Barat (KSB) yang lebih baik dan berkelanjutan
Misi
1.Melakukan penguatan kapasitas pelaku dan lembaga usaha masyarakat
2.Meningkatkan nilai tambah komoditas potensial
Strategi
1. Mendampingi kelompok usaha produktif dan prospektif secara intensif pada aspek:
  • Administratif - Manajerial
  • Teknis - Operasional
  • Akses Permodalan - Finansial 
  • Pemasaran - Promosi
2. Membangun partisipasi-kontribusi masyarakat dan sinergi program dengan seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, LSM, perguruan tinggi, swasta, dll.



ANGGARAN ORGANISASI
Yayasan Abdi Insani

Singkatan : YABDI

Contact Person : Dr. Mahsun (Direktur Eksekutif)

alamat :
Jl. Panji Masyarakat No.6 Tanjung Karang, Mataram
Kota : NTB
Kode Pos : 83115
Telepon : 0370-623354
Fax : 0370-623354
Hp : 0852-3956-6666
Email : mahsun@mataram.wasantara.net.id
Website : -

Jenis Organisasi : yayasan, Foundation

Tahun Berdiri : 1998

Jumlah Staf: 19

Jumlah Sukarelawan : -

Sumber Dana : Donatur (tidak terikat)

Anggaran Tahunan : -

Kegiatan (2 tahun terakhir) :
riset/analisa konflik
peringatan dini/penemuan fakta
fasilitasi dialog
jurnalisme perdamaian/strategi media

Kegiatan (2 tahun ke depan) :
riset/analisa konflik
fasilitasi dialog

Tingkat Kegiatan :
Desa


Area Geografis :
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat
Mitra Kerja dan Jaringan :
Indonesia : -
Internasional : -

Pelayanan-pelayanan :
Penelitian0


Keterangan Singkat Organisasi :
Organisasi ini telah memulai kerja tahun 1999 yang bekerja sama dengan PT Newmont Nusa Tenggara di Lingkaran Tabang, Sumbawa. Aktivitas kami difokuskan pada pembinaan masyarakat lokal melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dan penyadaran akan nilai-nilai budaya (kearifan) lokal. Tujuan untuk meminilisir potensi konflik sosial antar penduduk setempat dengan para pendatang di wilayah tambang.

 STRUKTUR ORGANISASI
Newmont Watch
Newmont Watch terdaftar secara resmi sebagai suatu badan hukum yang bersifat nirlaba. Dewan anggota, yang merupakan perwakilan dari beberapa LSM terkait, adalah hirarki tertinggi dalam struktur organisasi Newmont Watch. Anggota dewan dapat tetap aktif dalam LSM yang bersangkutan, namun dalam kapasitas sebagai bagian dari Dewan Anggota, mereka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap Newmont Watch dan tidak mewakili kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Dewan Anggota dapat berdomisili di mana saja, namun seluruh anggota melakukan pertemuan setiap enam bulan sekali.



Komite staf ahli dibentuk untuk membantu para pelaksana dalam berbagai persoalan teknis. Komite ini beranggotakan tenaga ahli dari berbagai latar belakang keahlian yang telah terbukti kemampuan serta pengalamannya, seperti ahli lingkungan, kimia, biologi, perpajakan, geologi, pertambangan, kepemerintahan, hukum, ketenagakerjaaan, sosiologi, anthropologi dan lain sebagainya. Beberapa orang anggota komite adalah pegawai PT. Newmont Nusa Tenggara dan pemerintah, namun integritas dan komitmen mereka terhadap misi Newmont Watch dapat dipertanggungjawabkan. Fungsi utama dari komite ini adalah memberikan konsultasi teknis, metodelogi dan peraturan terkait demi validitas serta keakuratan hasil penelitian dan investigasi.


Secara operasional Newmont Watch dilaksanakan oleh Executive Director, Managing Director, Secretary General, Finance Manager, Campaign Outreach & Information Manager, Research Manager, Investigation Manager, Advocacy & Litigation Manager, Office Manager dan para karyawan paruh waktu serta sukarelawan.
* Executive Director: Bambang Hoesni MA, bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan dan pengembangan program, serta perluasan jaringan kerja dan dukungan organisasi nasional dan internasional. Mewakli Newmont Watch untuk menyampaikan perspektif organisasi dalam pertemuan, presentasi dan negosiasi dengan pihak lain.
* Managing Director: Ir. HM Devar Yani, bertanggung jawab terhadap management program, organisasi, logistik, sumber daya manusia dan pengembangannya, serta bertugas sebagai fund-raiser.
* General Secretary: Drs. Malik Kurniawan, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekretarial, berkoordinasi dengan direktur dan mewakili direktur jika diperlukan.
* Finance Manager: Sri R. Jatmiko SE, bertanggung jawab terhadap seluruh masalah keuangan dan pembukuan.
* Campaign Outreach & Information Manager: Dra. Bella Francisca , bertanggung jawab menyediakan dukungan strategis dan input untuk kegiatan publikasi, konsultasi dan negosiasi. Menyiapkan rencana desain komunikasi/publikasi dan media yang digunakan, serta mengimplementasikan sistem informasi manajemen. Menangani dokumen-dokumen penelitian yang menyangkut peraturan pemerintah dan berbagai isu pertambangan serta dampak-dampaknya.
* Research Manager: Ir. Gusti Hardiansyah MSc, bertanggung jawab untuk melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan komite staff ahli serta Investigation Manager guna memastikan akurasi dan fokus dari penelitian yang dilakukan serta sumber-sumber informasi Newmont Watch. Research Manager juga bertugas untuk memonitor kebijakan dan praktek PT. Newmont Nusa Tenggara serta lembaga pemerintah terkait, serta menyiapkan laporan dan makalah.
* Investigation Manager: Anwar Arifin SH, bertanggung jawab untuk melakukan investigasi terhadap setiap pengaduan dan informasi menyangkut penyimpangan dari PT. Newmont Nusa Tenggara sebelum memberikan rekomendasi kepada Advocacy & Litigation Manager untuk melakukan tindakan hukum. Investigation Manager harus berkoordinasi dengan komite staff ahli dan Research Manager dalam melaksanakan investigasi dan harus membuat laporan dan makalah.
* Advocacy and Litigation Manager: Prahara Yudha SH, bertugas untuk mewakili Newmont Watch dan kliennya dalam setiap tindakan hukum. Membantu anggota, mitra kerja dan klien Newmont Watch dalam konsultasi dan negosiasi. Melakukan koordinasi dengan para direktur dan Investigation Manager dalam melakukan tindakan hukum.
* Office Manager: Drs. Eka Putra MBA, bertanggung jawab terhadap operasional rutin kantor dan staff. Mengkoordinir tugas dan distribusi lapangan para staff paruh waktu dan sukarelawan. Menerima pengaduan awal masyarakat dan membuat laporan harian.
       Watch adalah wacana yang berasal dari inisiatif masyarakat lokal dan lahir sebagai suatu wahana atas dukungan berbagai lembaga HAM, pemantau korupsi, lingkungan, keadilan sosial, masyarakat adat dan ketenagakerjaan di Indonesia. Organisasi ini menyuarakan perlunya respon masyarakat yang terkoordinir terhadap ancaman dampak lingkungan dan sosial serta kepentingan umum lainnya yang disebabkan oleh kebijakan maupun praktek dari PT. Newmont Nusa Tenggara.
Newmont Watch merupakan jawaban atas lemahnya upaya untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal dalam kontrak karya eksploitasi sumber daya alam lokal. Dengan dukungan beragam organisasi nasional dan internasional, Newmont Watch melakukan pengawasan, kajian, pemberdayaan publik dan tindakan hukum yang diperlukan untuk meluruskan penyimpangan yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara maupun penentu kebijakan publik terkait.
Sebagai organisasi nirlaba dan independen, Newmont Watch - yang anggotanya terdiri dari berbagai tenaga ahli, pemuka masyarakat dan para aktifis - steril dari berbagai kepentingan politik maupun kepentingan lainnya yang bersifat partisan.
***
Tujuan Newmont Watch adalah:
* Membela kepentingan masyarakat yang dirugikan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara.
* Mengontrol praktek yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara agar sesuai dengan kaidah kelangsungan hidup masyarakat adat dan pelestarian lingkungan.
* Mengontrol praktek yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum.
* Memperkuat kemampuan teknis dan strategis masyarakat lokal yang berhadapan langsung dengan dampak yang diakibatkan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara.
* Menekan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan yang layak bagi PT. Newmont Nusa Tenggara guna melindungi kepentingan masyarakat lokal, lingkungan dan budaya.
* Memastikan PT. Newmont Nusa Tenggara memberikan peluang kesempatan kerja dan usaha      yang sama bagi masyarakat lokal serta tidak melakukan tindakan diskriminatif dan rasial.